Pendidikan adalah salah satu faktor yang menunjukkan perkembangan sebuah negara terutama dari segi kualitas SDM. Karena Indonesia juga termasuk salah satu negara ASEAN, kompetisi antar negara terutama di bidang ekonomi akan semakin sulit dengan berlakunya MEA sehingga Indonesia harus mampu menghasilkan kualitas SDM yang baik agar bisa ikut bersaing dalam MEA ini dan sekarang lulusan sarjana kurang memenuhi persyaratan sehingga juga kurang dibutuhkan. Oleh karena itu, kita harus menaikkan standar pendidikan kita lebih tinggi lagi untuk mencapai kualitas SDM yang baik dan salah satunya adalah memilih tempat belajar yang memiliki sistem pendidikan yang sudah bagus.
Seperti yang telah saya katakan saat saya mengajak kalian berkenalan dengan PKN-STAN di postingan saya, saya akan berbagi informasi lainnya yang berkaitan dengan PKN-STAN dan kali ini saya akan membahas mengenai sistem pendidikan di PKN-STAN ini sehingga kalian tidak akan penasaran lagi mengapa kampus ini menjadi salah satu kampus favorit dan mampu menghasilkan lulusan berkualitas yang dapat dihandalkan di lingkungan Kementerian Keuangan maupun instansi lainnya.
Tentu saja berbeda apalagi PKN-STAN adalah salah satu perguruan tinggi kedinasan yang lulusannya sudah tidak perlu diragukan lagi kualitasnya karena berada langsung di bawah pengawasan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) dan Kementerian Keuangan RI. Sistem pendidikan di PKN-STAN sangat teratur dengan peraturan-peraturan yang cukup ketat dan kalian bisa melihat beberapa info mengenai perkuliahan di PKN-STAN sebagai berikut :
- Untuk sementara program pendidikan di PKN-STAN terdiri atas Diploma 1 yang berlangsung selama 2 semester, Diploma 3 yang berlangsung selama 6 semester dan Diploma 4 (khusus bagi lulusan D3 PKN-STAN) yang berlangsung selama 4 semester dan menurut informasi yang pernah saya baca, setelah penggantian nama PKN-STAN, di tahun 2018 atau setelahnya PKN-STAN akan mulai menyelenggarakan program studi S2 dan S3.
- Program D3 diselenggarakan di Kampus PKN-STAN Tangerang Selatan, sedangkan program D1 diselenggarakan di Kampus PKN-STAN Tangerang Selatan dan di Badan Diklat Keuangan yang tersebar di 11 kota, yaitu Medan, Pekanbaru, Palembang, Cimahi, Yogyakarta, Malang, Denpasar, Pontianak, Balikpapan, Makassar dan Manado.
- PKN-STAN menggunakan sistem studi terpaket sehingga jumlah mata kuliah yang akan ditempuh pada tiap semester telah ditentukan oleh pihak kampus dengan beban kuliah 40-50 SKS untuk program D1, 110-120 SKS untuk program D3 dan 144-188 SKS untuk program D4 (satu SKS setara 50 menit tatap muka di kelas).
- Skema proses perkuliahan adalah 8-2-8-2, yaitu 8 minggu kuliah, dilanjutkan dengan 2 minggu Ujian Tengah Semester, lalu dilanjutkan kuliah lagi selama 8 minggu dan 2 minggu terakhir dilanjutkan dengan Ujian Akhir Semester.
- Libur mahasiswa PKN-STAN terdiri atas libur setelah UAS ganjil, libur natal dan tahun baru, libur setelah UAS genap dan libur lebaran.
- Lulusan PKN-STAN langsung diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) .
- Lulusan PKN-STAN berhak menggunakan sebutan profesional Ahli Pratama bagi lulusan program D1, Ahli Madya bagi lulusan D3 dan Sarjana Sains Terapan bagi lulusan D4.
- Berlakunya sistem Drop Out (DO) yang fenomenal di PKN-STAN.
Wah, memangnya seseram apa sistem DO di PKN-STAN ini hingga fenomenal begitu?
Sistem DO di PKN-STAN ini sudah menjadi musuh abadi mahasiswa PKN-STAN dan bahkan juga menakut-nakuti calon mahasiswa atau pun lulusan SMA dan sederajat yang ingin kuliah di PKN-STAN. Namun, sebenarnya kalian tidak perlu terlalu takut dan khawatir terkena DO selama kalian mampu memenuhi hal-hal berikut :
- Indeks Prestasi (IP) di tiap semester tidak boleh kurang dari 2,75
sehingga saya sarankan setidaknya kalian harus mendapatkan IP 3 atau lebih
agar lebih aman dan menurut saya itu tidak cukup sulit asalkan kalian
fokus belajar dan tidak terlalu santai.
- Tidak boleh ada nilai D pada Mata Kuliah Umum dan Khusus, nilai D lebih dari dua pada Mata Kuliah Dasar Khusus atau pun nilai E pada semua mata kuliah. Oleh karena itu, kalian harus benar-benar fokus belajarnya apalagi mata kuliah dari spesialisasi-spesialisasi di PKN-STAN adalah hal-hal yang pastinya baru bagi kalian.
- Presensi kehadiran tidak boleh kurang dari 80% dari total pertemuan di setiap mata kuliah dalam satu semester sehingga kalian hanya dapat tidak hadir 3 dari 16 kali pertemuan untuk setiap mata kuliah dalam satu semester. PKN-STAN tidak akan menerima alasan apa pun kalau kalian melanggar dan kalian akan tidak diperbolehkan mengikuti UAS yang berakibat IP kalian tidak akan bisa memenuhi nilai minimal.
- Di PKN-STAN menyontek adalah hal yang tabu karena seperti yang kalian ketahui bahwa PKN-STAN mendidik mahasiswanya agar memiliki integritas sehingga nantinya dapat menciptakan lingkungan kemenkeu maupun instansi lainnya yang bersih dari korupsi.
Tidak begitu menyeramkan, 'kan? Selama kalian memang berniat untuk kuliah, maka nanti akan ada saja yang membantu dan sekarang bagi mahasiswa PKN STAN tingkat III (semester 5/6) yang tidak dapat memenuhi salah satu kriteria di atas dapat mengulang lagi satu kali saja di tahun ajaran berikutnya.
Namun, selain peraturan-peraturan di atas, juga ada peraturan lainnya yang perlu diperhatikan, yaitu :
- Menggunakan rok mini atau rok pendek bagi wanita
- Mengenakan busana/blus yang tembus pandang bagi wanita
- Mengenakan celana panjang bagi wanita
- Mengenakan kemeja/blus warna mencolok, kotak-kotak, dan bergaris
- Mengenakan baju kaos
- Memakai sandal atau sepatu sandal
- Memakai perhiasan/aksesoris atau tata rias wajah yang berlebihan
- Melepas atau membuka kancing baju tidak semestinya
- Mengenakan pakaian dari bahan jeans atau courdoray dan sejenisnya
- Mengenakan pakaian yang ketat
- Menggunakan atau memakai atribut yang berhubungan dengan almamater dengan cara dan pada tempat
yang tidak semestinya sehingga berakibat merendahkan/merusak citra almamater
- Memiliki rambut gondrong dan memotong model rambut yang tidak lazim bagi pria. Panjang rambut
belakang kepala tidak boleh melebihi kerah baju dan telinga serta leher harus terlihat
- Mengecat rambut dengan warna yang tidak lazim
Kok berbeda dengan perguruan tinggi lainnya? Bukannya boleh menggunakan pakaian bebas untuk kuliah?
Selamat datang di PKN-STAN karena kalian akan merasakan kuliah seperti masa SMA. Selain sistem studi terpaket, kalian juga diharuskan mengenakan seragam sesuai ketentuan yang ada dan ketentuan seragam di PKN-STAN adalah sebagai berikut :
- Senin dan Rabu
- Mengenakan kemeja lengan panjang/pendek bermotif polos warna putih, celana panjang warna
hitam dan ikat pinggang bagi pria
- Mengenakan busana/blus lengan panjang/pendek bermotif polos warna putih, rok panjang warna
hitam dan ikat pinggang bagi wanita - Selasa dan Jumat
- Mengenakan kemeja lengan panjang/pendek bermotif polos warna cerah, celana panjang warna
gelap dan ikat pinggang bagi pria
- Mengenakan busana/blus lengan panjang/pendek bermotif polos warna cerah, rok panjang warna
gelap dan ikat pinggang bagi wanita - Kamis dan Sabtu
- Mengenakan kemeja lengan panjang/pendek bermotif batik, celana panjang warna gelap dan ikat
pinggang bagi pria
- Mengenakan busana/blus lengan panjang/pendek bermotif batik, rok panjang warna gelap dan ikat
pinggang bagi wanita
Sumber :
Komentar
Posting Komentar